Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN: Siapkan KK, KTP, NPWP, Rekening dan Pas Foto

Untuk mempermudah akses masyarakat, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online lewat ponsel dengan mengunduh Aplikasi JKN Mobile. Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi penting lantaran layanan sosial yang dihadirkan pemerintah ini memberikan jaminan kesehatan melalui berbagai macam program asuransi kesehatan Seperti pengobatan suatu penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta perawatan rujukan, tindakan operasi, jasa ambulans, dan masih banyak lagi.

Tak hanya itu, per 1 Maret 2022 lalu, pemerintah memasukan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah. Serta syarat untuk mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji dan umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha dan program bantuan pemerintah . Sesuai instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan jadi semakin penting untuk dimiliki setiap individu. Pantas Mandala Shoji Somasi Hotel Usir Paksa, Rugi Rp106 Miliar, Acara Undangan 400 Orang Berantakan Halaman 3 Dies Natalies Ke 39 UT Palangkaraya, Direktur Hariyadi: Berikan Pelayanan Prima Pendidikan

Elektabilitas Capres 2024 Hasil Survei 4 Lembaga Edisi Desember 2023, 3 Provinsi Kunci Kemenangan Halaman 4 Dirlantas Polda Metro Bela Anggotanya yang Hentikan Relawan Ambulans dan Diduga Minta Uang Damai Wartakotalive.com Aktivis HAM Belanda Minta Pemerintah Belanda Memblokir Ekspor Suku Cadang Pesawat F 35 ke Israel

Adapun untuk jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas Kelas 1 memiliki besaran iuran Rp 150.000 per orang per bulan, kemudian kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa syarat yang harus dilampirkan.

1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk 3. NPWP

4. Nomor Handphone 5. Buku Rekening 6. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. Alamat email Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN. Seperti yang dikutip dari laman Bpjs. , berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar" Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik "Setuju" Setelah itu masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Selanjutnya halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya" Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginka. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Apabila pembayaran telah selesai dilakukan, maka peserta resmi terdaftar sebagai keanggotaan dari BPJS Kesehatan. Untuk proses cetak kartu, peserta bisa mencetak kartu di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Atau bisa juga menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *