Lima Organisasi Profesi dan Kesehatan Putuskan Tunda Lakukan Aksi Mogok Massal

Lima organisasi Profesi Medis dan Kesehatan batal melakukan aksi mogok massal, Rabu (14/6/2023). Dikatakannya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan batalnya aksi mogok massal tersebut karena butuh persiapan matang dan perizinan. "Dari hasil rapat dan konsolidasi, untuk mogok kita butuh persiapan yang matang dan butuh perizinan. Maka diputuskan untuk ditunda sambil disiapkan segala sesuatunya," kata Budi dihubungi Selasa (13/6/2023) malam.

Adapun sebelummya Budi Gunawan mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi DPR akan mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan pada 14 Juni 2023. "Kalau informasi yang kita dapatkan 14 Juni RUU Kesehatan Omnibus Law harus diketok. Maka dari itu mengapa kita mengambil tanggal tersebut karena waktu tersebut direncanakan oleh Panja Komisi 9 untuk mengesahkan RUU tersebut," kata Budi. Ramalan Zodiak Besok Sabtu 16 Desember 2023: Gemini Adabtasi, Virgo Spiritual, Pisces Berani Halaman 4

KTT ASEAN Jepang: Cina dan Iklim jadi Fokus Utama Promo Natal dan Tahun Baru 2024 dari Informa Malang Olympic Garden, Ekstra Diskon Sampai 8 Persen Suryamalang.com Berita Persebaya Hari Ini Populer: Tuntutan Bonek Dikabulkan, Alasan Uston Usai Ditahan Persis Surya.co.id

Kunjungan Wisman Capai 2 Digit pada 2023, Didominasi Malaysia Aktivis HAM Belanda Minta Pemerintah Belanda Memblokir Ekspor Suku Cadang Pesawat F 35 ke Israel Dikatakan Budi dari 5 organisasi Profesi Medis dan Kesehatan yang akan mogok massal dikatakannya total berjumlah 3 sampai 4 juta orang.

"Yang mogok 3 sampai 4 juta orang dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga IAI," jelasnya. Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena juga telah merespon rumor bahwa pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law bakal dilanjutkan, Rabu (14/6/2023). Komisi IX DPR RI itu membantah kabar tersebut dengan mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan masih berlangsung.

"Belum (Dilanjutkan pembahasan tingkat dua), pembahasan masih berlangsung antara panja komisi IX DPR RI bersama pemerintah," kata Melki dihubungi Selasa (13/6/2023). Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *