Mulai Tahun Depan Semua Fasilitas Kesehatan Wajib Punya Rekam Medis Digital dan Terintegrasi

Transformasi digital di bidang kesehatan terus digaungkan. Salah satunya sistem pencatatan riwayat medis pasien kini wajib berbasis elektronik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan pada tanggal 31 Desember 2023 seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia diwajibkan untuk beralih dari sistem pencatatan riwayat medis pasien yang manual menjadi sistem elektronik. Adapun faskes di Indonesia, termasuk rumah sakit umum…

Read More