Tiktok Jadi Ajang Bisnis, Menteri Investasi Bahlil: Izin Dicabut Jika Main-main, Enggak Ada Cerita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin platform Tiktok jika bisnisnya di Indonesia tak sesuai ketentuan. Dia mengatakan, izin platform Tiktok itu sebagai media sosial bukan menjadi platform e commerce. "Izin yang dipakai Tiktok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi kan untuk sosmed ya. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main main, enggak ada cerita," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BKPM Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Bahlil bilang, penggunaan Tiktok sebagai platform e commerce sudah merusak pasar dalam negeri. Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk produk luar negeri dan UMKM. "Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp 70.000 tapi impor dari negara sana Rp 5.000 ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," jelasnya. Bahlil menegaskan Tiktok harus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia. Terlebih hal itu tidak merugikan negara.

"Ngapain bicara sama mereka (Tiktok), mereka harus ikut negara kalo hengkang biarkan hengkang," ungkapnya. Profil Marshanda, Calon Istri Vicky Prasetyo yang Bakal Segera Menikah, Statusnya Janda Satu Anak Sripoku.com PKS Sindir Soal Istilah Gemoy dan Santuy, Sebut Hal yang Tidak Sehat

GEGER Tentara Israel Keracunan Massal dan Terkena Diare Dari Makanan Sumbangan Megawati Soekarnoputri Turun Tangan Dampingi Ganjar Kampanye di Sumsel Halaman all Apa Itu KPPS ? Syarat dan Tugasnya dalam Pemilu, Daftar dan Dapat Gaji Rp1,1 Juta Per Orang

Aktivis HAM Belanda Minta Pemerintah Belanda Memblokir Ekspor Suku Cadang Pesawat F 35 ke Israel Dikatakan Bahlil, pemerintah tengah mengatur aturan perdagangan barang impor yang masuk akan dikenakan pajak. "Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang barang yang hasil close border yang ga bayar pajak kita minta masukkan gudang dulu. Pada saat keluar harus bayar pajak," ucap Bahlil

"Itu kan enggak bijak dengan produk dalam negeri, sementara yang dalam negeri transaksi bayar pajak. Ada ada saja," imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *